Flag Counter
22 January 2025

Kitorang News

Harmoni dan Produktivitas

Ramadan: Evaluasi, Tindaklanjut dan Istiqamah (18)

Gambar Ilustrasi (kitorangnews.com/RR)

Penulis: Hamzah Khaeriyah (Rektor IAIN Sorong / Ketua Umum Darud Da’wah wal Irsyad Papua Barat Daya)

Sorong.Kitorangnews.com – Shalat sebagai rukun Islam dan merupakan kewajiban umat Islam untuk mendirikan, oleh Alquran pada surah yang lain menyebut fungsinya adalah mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.

Bahkan, pada surah al Ma’un, disebutkan bahwa orang yang shalat dalam keadaan lalai dipandang olehnya sebagai orang celaka. Bahkan penyebutan itu dikelompokkan dalam surah yang sama, dengan orang yang mendustakan agama yakni orang yang menghardik anak yatim dan tidak peduli kepada orang miskin.

Jadi ada hubungan antara shalat yang dilakukan secara tidak disiplin (lalai) dengan perilaku tidak disiplin dalam sosial ekonomi orang lain ( tidak empati).

Sehingga dipahami bahwa disfungsional shalat mengambil bentuk pada tidak disiplin dalam melakukan dua tertib hukum, tertib berkaitan dengan kehidupan internal pelaku shalat dan eksternalnya.

Mungkin ini yang disebutkan terdahulu dengan al Fakhsyai wal mungkar. Al Mungkar yang oleh Ibnu Faris penyusun kitab Maqayis Allughah menyebut akar kata dari huruf nun, kaf dan ra memiliki makna dasar yakni lawan kebaikan ( al ma’rifah) yang menentramkan hati. Sementara fahasya, dengan huruf fa, ha dan syin memiliki arti dasar yakni hal yang buruk dan keji.

Terkait dengan mungkar sebagai antonim makna ‘arafa, dan karenanya serumpun makna ta’aruf, yang dikenal sebagai tujuan penciptaan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa sebagaimana Alquran menyebutkan “inna khalaqnakum min dzakarin wa untsa waja’alnakum syu’uban waqabaila litaa’rafu” yaitu untuk saling kenal mengenal.

Atas dasar itu makna mungkar adalah perilaku yang bertentangan dengan nilai- nilai universal, yaitu nilai yang menolak kehadiran persahabatan, perdamaian dan membangun kerjasama.

Oleh penulis kitab Mu’jam Wasith menyebut al fahsya adalah keadaan yang menunjukkan pada keburukan dan kekejian pada sesuatu dan melakukan perluasan makna pada sifat bahil.

Pada pelaksana shalat diajarkan kepatuhan pada standar prosedural yang bisa disebut penegakan disiplin atau tertib pelaksanaan. Yaitu, niat, suci, tepat waktu, menghadap kiblat, terampil ( gerakan dan bacaan) dan konsentrasi.

Terkait pentingnya shalat oleh penceramah Islam menyebut bahwa shalat diterima oleh nabi Muhammad SAW pada peristiwa isra dan mi’raj yaitu di sidrah almuntaha.

Untuk hubungan iman dan shalat, pada shalat terlihat niat yang oleh penceramah Islam biasa menyebut kata kunci yaitu ikhlash yakni dimaksudkan untuk mempersembahkan hanya dan hanya kepada Allah SWT.

Pada bacaan shalat juga diajarkan pengakuan hanya kepada Allah untuk penyembahan dan memohon pertolongan sebagaimana pada surah al Fatihah.

Masih dalam bacaan surah al Fatihah, disebutkan pula permohonan untuk memperoleh hidayah agar orang yang shalat dapat mencapai jalan yang lurus, shirat al mustaqim.

Wallahu A’lam

==BERSAMBUNG…===

Loading

Tentang Penulis