Sorong, KitorangNews.com – Belakang ini sedang hangat-hangatnya diperbincangkan terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) atas Dampak Bencana Wabah Covid-19. Kondisi ini juga terjadi di kalangan civitas academica Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong.
KMA Nomor 515 Tahun 2020 tersebut dinyatakan absah karena sudah ditandatangani oleh Menteri Agama RI, Fachrul Razi, selanjutnya telah disampaikan secara elektronik kepada pimpinan PTKN seluruh Indonesia.
Adapun tujuan KMA ini diterbitkan ialah untuk meringankan beban mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai dan untuk memastikan kelancaran pembayaran UKT seluruh mahasiswa. Dengan begitu, keringanan ini diharapkan dapat meminimalisasi mahasiswa berhenti kuliah dikarenakan tidak mampu membayar UKT.
Terkait perihal di atas IAIN Sorong melalui Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswa dan Kerjasama, Drs. H. Umar Sulaiman, M.M., menyampaikan bahwa jajaran pimpinan telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait di internal kampus, sebagai langkah awal untuk menentukan kebijakan rektor terkait keringan UKT.
“saat ini akan dilakukan koordinasi dengan akademik, BPN, dan Jurusan untuk mengidentifikasi mahasiswa yang memenuhi syarat untuk diberi keringanan UKT” demikian keterangan WK III dalam sesi rapat daring via zoom.
Tidak hanya sampai di situ, Drs. H. Umar Sulaiman, M.M., bahkan menyinggung mengenai permintaan mahasiswa untuk segera diterapkan besaran nominal keringanan serta penggantian uang penggunaan data akibat pembelajaran dari rumah.
Dengan demikian, diharapkan kepada segenap mahasiswa IAIN Sorong untuk bersabar menunggu keputusan rektor yang sedang dikoordinasikan bersama jajaran terkait. Karena sampai berita ini diterbitkan belum ada keputusan besaran nominal keringanan yang akan diterapkan pada beban UKT mahasiswa IAIN Sorong.
More Stories
Rektor IAIN Sorong Hadiri Peringatan HUT Kabupaten Sorong ke-57
Sukseskan MTQ Ke-1 Provinsi Papua Barat Daya, 4 Pimpinan IAIN Sorong Jadi Anggota Dewan Hakim
Rayakan HUT Kabupaten Sorong ke-57, 41 Regu Ramaikan Lomba Gerak Jalan