Sorong. kitorangnews.com – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong, Dr. Hamzah Khaeriyah, M.Ag. dengan didampingi Kepala Biro AUAK IAIN Sorong, Dr. H. Muhammad Arsyad Ambo Tuo, M.Ag., Wakil Rektor II, Drs. Hasbullah, M.Pd., Ph.D. dan Anggota DPRD Kota Sorong, H. Taslim, M.Pd. menemui Diah Pitaloka, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (12/10/2022) di Lounge VVIP Bandara Domine Eduard Osok / DEO Kota Sorong, Papua Barat.
Pertemuan tersebut dalam rangka memberikan usulan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Komisi VIII DPR RI Bidang Agama, Sosial, Kebencanaan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar Pemerintah Pusat dapat memperhatikan pengembangan sumber daya manusia di kawasan timur Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Rektor IAIN Sorong, Dr. Hamzah Khaeriyah, M.Ag dengan didampingi dua pejabat yang ikut menghadiri, menyampaikan usulan bahwa agar perlu adanya loncatan yang signifikan di dalam pengembangan sumber daya manusia pada bidang pendidikan di tengah Indeks Pembangungan Manusia (IPM) Papua Barat yang menempati peringkat terendah, nomor dua dari bawah se-Indonesia.
Berdasarkan fakta yang ada saat ini, dirinya sebagai Rektor IAIN Sorong mengatakan perlu adanya langkah-langkah yang bersifat analitif dan evaluatif. Terlebih lagi yang berkaitan dengan upaya memaksimalkan pelayanan pendidikan di kawasan timur Indonesia sehingga kehadiran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Papua Barat ini dapat melayani semua masyarakat beragama. Hal ini dalam pandanganya dapat terwujud dan terlaksana manakala IAIN Sorong telah beralih status menjadi UIN Sorong.
Dengan memperhatikan dan menimbang hal tersebut di atas, Dr. Hamzah Khaeriyah, M.Ag. kepada Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, S.Sos., M.Si. menyampaikan perlu adanya pembaharuan (baca: revisi) terhadap aturan, khususnya yang termuat pada PMA Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan.
Pasalnya, Hamzah Khaeriyah menilai bahwa apa yang tertuang di dalam PMA 15/2014 tersebut tidak dapat diberlakukan secara merata perlu ada analisa dan evaluasi, mengingat Indeks Pembangunan Manusia di Papua Barat masih sangat rendah jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Sehingga persyaratan menjadi UIN Sorong, sampai kapanpun tidak akan terwujud.
Sedangkan satu sisi kebutuhan untuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sorong dalam pandangannya adalah sesuatu yang harus diwujudkan, agar mampu mendongkrak pelayanan pendidikan kepada seluruh masyarakat sehingga kehadiran UIN Sorong ke depan menjadi perekat persatuan kebangsaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI.
Dalaam telaahnya, hampir semua persyaratan yang tertuang pada PMA 15/2014 untuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), dinilainya menjadi penghambat alih statusnya IAIN Sorong menjadi UIN seperti: rasio dosen/mahasiswa, persentase kepangkatan akademik dosen, kualifikasi pendidikan dosen, jumlah program studi, kualifikasi tenaga kependidikan, sapras dan jumlah mahasiswa.
Rektor IAIN Sorong, Dr. Hamzah Khaeriyah, M.Ag. mengatakan, aturan tersebut di atas, hanya dapat diterapkan di bagian tengah dan barat Indonesia. sehingga Pemerintah Pusat perlu merespon hal tersebut dengan memperhatikan dinamika wilayah.
Di samping memberikan masukan terhadap PMA 15/2014, Rektor IAIN Sorong, Dr. Hamzah Khaeriyah, M.Ag. memberikan masukan pula agar tercapainya persentase pada kualifikasi dosen dan ketercapaian jumlah program studi, Ia menyarankan perlu adanya keberanian Pemerintah Pusat untuk mendistribusikan SDM yang terdapat di kota kota besar ke Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang berada di wilayah tertinggal seperti Papua Barat.
Lebih lanjut, manakala SDM didrop langsung oleh Pemerintah Pusat dalam rangka penyetaraan ke berbagai wilayah tertinggal maka apa yang menjadi masalah di atas dapat terselesaikan satu persatu. Di samping itu, Pemerintah Pusat pun memberikan ruang kepada perguruan tinggi untuk membuka program studi yang sesuai dengan kebutuhan zaman tanpa mempertimbangkan atau melihat persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
Begitu pula yang berkenaan dengan formasi, Rektor IAIN Sorong, Dr. Hamzah Khaeriyah, M.Ag. menyampaikan pula bahwa Pemerintah Pusat jangan fokus kepada formasi tersebut, sekalipun banyak formasi yang dibuka baik itu PNS maupun PPPK namun banyak pula yang tidak mengisi formasi tersebut, sehingga sekali lagi dalam pandangannya, Ia berharap harus ada keberanian Pemerintah Pusat untuk mendistribusikan SDM (Dosen/Tenaga Kependidikan) yang ada di kota -kota besar ke wilayah yang tertinggal.***
More Stories
Rektor IAIN Sorong Hadiri Peringatan HUT Kabupaten Sorong ke-57
Sukseskan MTQ Ke-1 Provinsi Papua Barat Daya, 4 Pimpinan IAIN Sorong Jadi Anggota Dewan Hakim
Rayakan HUT Kabupaten Sorong ke-57, 41 Regu Ramaikan Lomba Gerak Jalan