
Sorong.Kitorangnews.com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Pendidikan dan Pengabdian kepada Masyarakat bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Sorong Papua Barat Daya, pada Senin (06 Februari 2023).
Penandatanganan MoU dilakukan bersamaan dengan acara Pelantikan Pengurus DPC Peradi Sorong Masa Jabatan 2022-2027 Bertempat di Rylich Panorama Hotel Lt. 5.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua DPC Peradi Sorong yang baru dilantik, M. Yasin Djamaluddin, S.H., M.H. dan Rektor IAIN Sorong yang diwakili oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Muhammad Rusdi Rasyid, M.Pd.I.
Penandatanganan MoU ini sangat istimewa karena disaksikan langsung oleh Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPN) PERADI Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Umum R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H.
Turut disaksikan pula oleh Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Pj Wali Kota Sorong, Kapolres Kota Sorong, Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Ketua Pengadilan Agama Sorong, Kepala Kejaksaan Sorong serta tamu undangan lainnya.
Salah satu gagasan Rektor IAIN Sorong dalam program pembinaan Mahasiswa adalah guna melahirkan Konsultan Muda, dan Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Dakwah IAIN Sorong sedang berupaya untuk melahirkan Konsultan Muda Hukum.
Penandatanganan MoU ini merupakan kesepahaman antara Perguruan Tinggi IAIN Sorong dengan Praktisi Hukum sebagai bentuk sinergitas program Pendidikan Hukum dan Pengabdian Hukum kepada Masyarakat serta memberikan bantuan hukum Pro Bono bagi masyarakat tidak mampu.*
![]()

More Stories
Kawalan Integritas Anggaran 2025: KPPN Sorong Dorong Satker di Papua Barat Daya Capai Target Akhir Tahun Sambil Raih Apresiasi Digipay
Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan di Indonesia Timur, Easycash Hadir di Fintech Lending Days 2025 Sorong
Rektor IAIN Sorong Hadiri Peringatan HUT Kabupaten Sorong ke-57