
MANOKWARI, kitorangnews.com – Hingga 31 Agustus 2023, realisasi belanja APBN pada kementerian dan lembaga (K/L) di region Provinsi Papua Barat (PB) dan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) telah mencapai Rp 4,68 Triliun dari pagu anggaran Rp 8,75 T atau sekitar 53,51%, sedangkan realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp 12 T dari pagu anggaran Rp 21,91 T atau sekitar 54,77%.
Seperti yang dilansir kitorangnews.com, Direktur Sistem Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Ludiro memaparkan realisasi APBN tahun 2023 di Provinsi PB dan Provinsi PBD pada konferensi pers, Jumat (29/09/2023) di Gedung Negara, Manokwari.
Didampingi Kakanwil DJPb Provinsi Papua Barat Purwadhi Adhiputranto, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manokwari Dipo Pinilih, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sorong Antonius Arie Wibowo dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Manokwari Encep Kuswoyo.
Kakanwil DJPb Provinsi Papua Barat Purwadhi Adhiputranto menjelaskan, total pagu belanja K/L di Provini PB dan PBD sebesar Rp 8,75 T, mengalami kenaikan 10,35% dibanding tahun anggaran 2022.
Kenaikan alokasi dana tahun anggaran 2023 berimbas pada peningkatan realisasi belanja sampai dengan Agustus 2023. Belanja yang mengalami pertumbuhan dibanding tahun anggaran 2022 pada periode yang sama (yoy), yaitu belanja pegawai (6,49%), belanja barang (29,75%) dan belanja modal (6,585), belanja bantuan sosial (11,54%), namun belanja lain-lain terkontraksi (-86,98%) dibanding tahun 2022.
Realisasi TKD hingga Agustus 2023 juga kenaikan dibanding 2022.
Purwadhi Adhiputranto membeberkan, penyebab peningkatan realisasi TKD salah satu komponen yagn tumbuh secara signifikan adalah DBH (dana bagi hasil) yang dipengaruhi oleh percepatan penyaluran DBH SDA minerba, migas, perikanan, kehutanan,PPH dan PBB.
Adapun DAU (dana alokasi umum) bock grant lingkup Prov PB dan PBD telah tersalur semua untuk periode September 2023 kecuali Pemda Papua Barat dan Pemkab Teluk Bintuni.
Sedangkan dana otonomi khusus (otsus) tahap 1 telah tersalurkan ke semua pemda di PB dan PBD. Sebanyak 15 Pemda telah menerima alokasi dana Otsus block grant, dana tambahan instrastruktur, dana Otsus specific serta tambahan DBH Migas Otsus.
Sementara untuk dana Otsus tahap II telah tersalurkan ke10 Pemda. Tambahan DBH Migas Otsus telah tersalurkan sampai triwulan III kepada Pemprov PB dan PBD untuk diselanjutnya dibagikan kepada masing-masing kabupaten.
Ditambahkan, Kemenkeu telah memastikan ketersediaan pendanaan bagi proses pembentukan dan penyelenggaraan pemerintahan di DOB (daerah otonomi baru) secara adil, baik melalui APBN dalam bentuk belanja K/L di wilayah DOB, maupun lewat alokasoi TKD. ‘’Alokasi dihitung proporsionaldaerah daerah induk, sesuai UU HKPD.
Kakanwil DJPb Provinsi Papua Barat merekomendasikan, kepada Pemprov PB, perlu melakukan optimasliasi pelaksanaan anggaran melalui pelaksanaan program yang efektif serta mampu menghasilkan output dan outcome yang relevan.
‘’Selain itu Pemda perlu aktif melakukan koordinasi dan sinergitas dengan Kanwil DPb, KPPN dan instansi lain yang terkait dengan penyaluran TKD. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja pengelola APBD. (**/ams)
More Stories
Rektor IAIN Sorong Hadiri Peringatan HUT Kabupaten Sorong ke-57
Sukseskan MTQ Ke-1 Provinsi Papua Barat Daya, 4 Pimpinan IAIN Sorong Jadi Anggota Dewan Hakim
Rayakan HUT Kabupaten Sorong ke-57, 41 Regu Ramaikan Lomba Gerak Jalan