Sorong, kitorangnews.com – Pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun ini masih dilaksanakan dengan protocol kesehatan yang ketat, mengingat penyebaran covid-19 belum mereda. Bahkan tahun ini melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengimbau seluruh warga kampus di bawah naungan Kementerian Agama untuk tidak terlibat dalam semua rangkaian pelaksanaan hari raya Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk atau langkah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Di dalam surat edaran tertanggal 16 Juli 2021 dengan nomor B-2168.4/DJ.I/BA.03.1/07/2021, pada poin tiga (3) surat edaran tersebut dinyatakan dengan tegas bahwa melarang ASN dan sivitas akademika PTKIN untuk menjadi imam, makmum, maupun panitia salat Idul Adha yang dilaksanakan di masjid/lapangan/tempat umum lainnya.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Rektor IAIN Sorong langsung mengadakan sosialisasi guna menguatkan surat edaran tersebut kepada sivitas akademika IAIN Sorong. Acara yang berlangsung secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan di lingkungan IAIN Sorong, para dosen, dan perwakilan Dema dan Sema, Senin (19/7/2021).
H. Umar Sulaiman, selaku Plt. Kepala Biro AUAK IAIN Sorong memberikan pemahaman terkait surat edaran Dirjen Pendis, ia mengatakan harus bisa membedakan mana larangan dan mana imbauan.
“Surat Edaran Dirjen Pendis yang baru saja keluar merupakan sebuah imbauan untuk kita semua, jadikan jangan dianggap kalau kita dilarang untuk salat dan sebagainya. Dirjen mengimbau untuk tidak melakukan salat secara berjamaah di masjid atau di lapangan, tetapi kita bisa melakukan salat di rumah masing-masing” demikian terang H. Umar Sulaiman.
Sebagai warga kampus harus bisa menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan langkah pemerintah dalam memutus penyebaran virus corona ini. Hal ini disampaikan oleh Rektor IAIN Sorong, Hamzah Khaeriyah. Ia meminta kepada para dosen dan mahasiswa untuk bisa sebagai ujung tombak dalam menyosialisasikan aturan atau protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“saya berharap, khususnya kepada mahasiswa, kalian sebagai intelektual muda harus bisa menjadi ujung tombak dalam menampaikan kepada masyarakat luas terkait protokol kesehatan dalam rangka pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban” kata Rektor dalam sambutannya.
Rektor juga tidak lupa untuk mengimbau para dosen yang tergabung dalam Mubaligh Kota Sorong, untuk menyampaikan dengan baik kepada para BKM sebagai tempat terjadwal menjadi khatib.
“Kepada para khatib dari kalangan dosen, sampaikan pembatalan itu dengan baik, karena mau tidak mau kita harus mematuhi edaran Dirjen tersebut” tutup rektor.
Berikut Imbauan yang dikeluarkan oleh IAIN Sorong sebagai bentuk tindak lanjut dari Edaran Dirjen Pendis.
More Stories
Rektor IAIN Sorong Hadiri Peringatan HUT Kabupaten Sorong ke-57
Sukseskan MTQ Ke-1 Provinsi Papua Barat Daya, 4 Pimpinan IAIN Sorong Jadi Anggota Dewan Hakim
Rayakan HUT Kabupaten Sorong ke-57, 41 Regu Ramaikan Lomba Gerak Jalan